STUDI TENTANG POTRET SISTEM PENDIDIKAN DI JEPANG


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kondisi Jepang Pasca Perang Dunia II
Senin, 6 Agustus 1945 merupakan awal era baru bagi sejarah kemanusiaan. Setelah bertahun-tahun melakukan riset dan eksperimen intensif, para ilmuan dari berbagai bangsa, diantaranya berkebangsaan Jepang berhasil menemukan sebuah bom atom yang telah siap digunakan, dan pada hari itu juga manusia menggunakannya. Di Amerika, program pengembangan bom atom saat itu dikenal dengan nama Manhattan Project yang bekerja secara amat rahasia. Atas keputusan penguasa militer Amerika, meskipun menghadapi protes para ilmuan yang bekerja pada proyek tersebut, bom atom telah dijatuhkan di Hiroshima, Jepang.
Sebagai akibat langsungnya, sekitar 60.000 rakyat Jepang menjadi korban, semesntara 100.000 diantaranya mengalami luka-luka. Hampir seluruh bandar dan sebuah kota dengan 250.000 penduduk, hancur. Menurut para ahli, bola api yang meledak di permukaan bumi yang ditimbulkan oleh bom atom tersebut, berdiameter sekitar 150 meter dengan temperatur inti 20.000 derajat Celcius. Kecepatan benturannya antara 500 hingga 1.000 km per jam, dan lama panas radiasinya berkisar 2 detik. Bom yang dijatuhkan di Hiroshima tersebut menggunakan fisi inti uranium yang memiliki kekuatan 20.000 ton TNT. Tak pelak lagi, beberapa hari kemudian, Jepang mengaku menyerah kalah, dan berakhirlah Perang Dunia II.
Setelah Perang Dunia II, Jepang mengalami kemerosotan disegala bidang. Sektor pendidikan dibiayai oleh pajak, bantuan luar negeri, serta pengalihan sebagian besar anggaran pertahanan dan keamanan yang tidak lagi merupakan prioritas karena perang sudah usai. Menyadari keterpurukan rakyatnya, pemerintah berupaya membiayai hampir semua kebutuhan pendidikan siswa. Misalnya, membebaskan uang sekolah, menyediakan buku pelajaran secara cuma-cuma, dan memberi makan siswa agar tetap bergizi. Sebuah titi untuk memulai membangun negara kembali. Kekalahan Jepang menyadarkan arti pentingnya hidup damai dan sejahtera. Tak selang beberapa lama, Jepang membangun kembali puing-puing akibat serangan tersebut.
Saat krisis ekonomi melanda Asia sejak tahun 1997, Jepang yang tidak luput dari imbas krisis tersebut melakukan langkah-langkah pemulihan ekonomi, efisiensi, dan memperkenalkan paket pemulihan. Pada November 1998, LDP dan kebanyakan partai oposisi utama Jepang menyetujui dilakukannya suntikan dana sekitar 30 triliun yen dari dana publik kepada ekonomi negara. Sejak itu, banyak bank komersial utama mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk mendapatkan dana publik sejumlah 8 triliun yen. Pada Maret 1999, 15 bank menerima 7,4 triliun dari dana publik, dan seluruh bank telah melakukan konsolidasi atas posisi keuangan mereka. Ternyata hal ini secara signifikan mampu mengurangi ketidakpastian situasi ekonomi negara. Jepang tergolong sebagai salah satu diantara negara maju; industri otomotif dan elektoniknya mampu meraup pasar global.
B.    Kondisi Demografi, Penduduk, Kondisi Keluarga, danPotensi Income Negara
1.     Kondisi Demografi
Jepang adalah sebuah negara kepulauan di Samudera Pasifik, lepas pantai Asia Timur. Negara-negara yang letaknya paling dekat dengan Jepang adalah Rusia, RRC, dan Republik Korea. Negeri Jepang memiliki lebih dari 6.800 pulau. Kebanyakan pulau tersebut sangat kecil, hanya 340 pulau yang luasnya lebih dari 1 km2. Empat pulau besar mencakup 96% dari negara ini, yakni Hokkaido, Honshu, Shikoku, dan Kyushu. Areal daratan seluruh Jepang luasnya hampir 364.555 km2. Kepulauan Jepang membentang sebagai garis kurva yang tipis sepanjang 3.500 km. Sebagai perbandingan, Australia mempunyai luas total 7.710.000 km2, Madagaskar 594.000 km2, Kerajaan Inggris 244.000 km2, dan AS 9.370.000 km2.
Pulau-pulau Jepang yang sekarang ini terbentuk melalui tabrakan perlahan berbagai bagian kulit bumi yang bergerak, kegiatan gunung api, dan pergeseran garis pantai samudera yang diakibatkannya. Banyak dari bagian Jepang yang terdiri atas pegunungan-pegunungan tinggi dengan lembah-lembah sempit diantaranya. Kenyatannya, 68% wilayah Jepang bergunung-gunung. Kebanyakan rakyat memilih hidup di kawasan datar atau kawasan yang sedikit berbukit, yakni tempat yang pertanian dan angkutan barangnya mudah dilakukan. Pegunungan merupakan salah satu ciri alam yang paling indah yang dimiliki Jepang. Gunung Alpen di pulau Honshu sangat termasyhur, tetapi gunung di Jepang yang paling dikenal orang tentunya adalah gunung Fuji yang tingginya 3.776 meter, yang merupakan gunung tertinggi di Jepang. Sepersepuluh dari semua gunung api yang ada di dunia terdapat di Jepang. Jepang merupakan bagian dari wilayah beriklim sedang, sehingga negeri ini mengalami empat musim yang berbeda setiap tahunnya yakni musim panas, musim gugur, musim dingin, dan musim semi.[1]
2.     Penduduk
Jumlah penduduk kurang lebih 126.559.099 jiwa. Jepang merupakan negara berpenduduk terbanyak ke 11 di dunia. Rata-rata terdapat lebih dari 347 orang untuk setiap 1 km2. Karena kebanyakan daratan Jepang tidak cukup datar untuk rumah atau jalan, di beberapa kawasan tingkat kepadatannya sebenarnya bahkan lebih tinggi. Sebagian besar orang Jepang tinggal di pantai timur yang telah berkembang ramai, atau di kawasan sebelah selatan yang merupakan lokasi kebanyakan kota besarnya. Begitulah, empat dari setiap lima orang Jepang tinggal di kota besar. Lebih dari seperempat penduduk Jepang tinggal di Tokyo dan di Prefektur-prefektur yang saling berdekatan. Kawasan-kawasan metropolitan di seputar kota besar seperti Tokyo, Osaka, dan Nagoya, kini merupakan tempat tinggal hampir 91,8% penduduk Jepang.
      Rakyat Jepang berasal dari berbagai tempat. Rakyat dari daratan Asia dahulu kala datang dan tinggal bersama kaum pribumi di pulau-pulau Jepang serta pulau-pulau Pasifik yang berdekatan. Kemudian, para pendatang dari Cina dan Korea membawa pengaruh adat-istiadat, festival, cerita rakyat, serta makanan khas masing-masing. Misalnya, rakyat di kawasan Kanto (termasuk Tokyo) kerap makan natto, yang mirip tempe/ tauco; sementara rakyat dikawasan Kansai yang meliputi Osaka menyantap natto hanya sesekali saja. Setiap kawasan mempunyai dialek tersendiri; kata dan ungkapan yang berlainan dari satu tempat ke tempat lainnya.
3.     Kondisi Keluarga
Orang Jepang secara tradisiomal mempunyai ikatan keluarga yang erat. Hingga kini masih ada anak-anak, orang tua, dan kakek-nenek yang tinggal serumah bersama. Keluarga tiga generasi demikian masih merupakan sekitar 12% rumah tangga Jepang. Perceraian tidak begitu umum dibandingkan dengan keadaan yang terjadi di banyak negara Barat. Agka perceraian hanya 1,57 untuk setiap 1.000 orang (bandingkan dengan angka 4,8 di AS atau 2,9 di Kerajaan Inggris). Kebanyakan keluarga mempunyai satu atau dua anak. Oleh karena itu, usia rata-rata populasi Jepang meningkat dengan pesat. Anak-anak berusia di bawah 15 tahun sekarang berjumlah 20,42 juta, sedangkan orang-orang tua berusia di atas 64 tahun berjumlah 17,59 juta. Makin banyak orang-orang berusia lanjut yang tinggal sendirian, dan orang-orang muda menikah lebih lambat. Usia menikah rata-rata adalah 29,7 tahun untuk pria dan 27,1 untuk wanita. Dengan demikian, Jepang sedang belajar cara-cara baru guna membantu kaum muda ataupun kaum tua, untuk hidup dalam masyarakat modern.
      Kaum muda juga mendapatkan cara-cara baru untuk hidup dan bekerja. Beberapa pasangan muda suami istri memilih tidak punya anak, dan ada pasangan tidak peduli apakah puya anak atau tidak, membina dua karier. Makin banyak wanita bekerja di luar rumah; 40,5 % dari jumlah seluruh karyawan Jepang pada tahun 1994 adalah wanita. Mayoritas wanita yang bekerja adalah mereka yang sudah menikah, dan mereka tengah mencari cara-cara baru untuk memberi keseimbangan antara kerja dan anak-anak.[2]
4.     Potensi Income Negara
Pertumbuhan dan kemajuan Jepang dalam bidang perekonomian terutama setelah PD II, dipandang sesuatu yang sangat menakjubkan. Perekonomian negeri ini merupakan suatu perpaduan dari kemajuan-kemajuan yang dicapai pada sector industri, perdagangan, perbankan, pertanian, serta semua unsur yang mendukung.
a.     Sumber Daya alam Jepang
Jepang sebenarnya hanya sebuah Negara kepulauan kecil yang miskin akan sumber daya alam. Walaupun sumber daya alam di Jepang sangat minim, justru kekuatan Jepang terletak pada sumber daya manusianya “rakyat” yang ulet, pekerja keras, suka meniru kemajuan negara-negara lain untuk menciptakan sendiri produk-produk yang lebih maju dan royal dalam penyediaan dana pemerintah atau masyarakat bagi proyek-proyek penelitian. Hasil cipta dan kreasi baru dalam segala bidang sangat dihargai di Jepang. Karena miskinnya akan sumber daya alam bagi keperluan industrinya, negeri-negeri itu terpaksa harus mengimpor sebagian dari hasil tambang. TiaptahunJepangmembutuhkankomoditisepertiminyakbumi, biji besi, kokas dan biji logam non besi, seperti tembaga nikel, bauksit dan lain-lain.

b.     Hasil Pertumbuhan Ekonomi
Perekonomian Jepang memusatkan diri pada sector perdagangan luar negeri. Jepang memasarkan barang-barang hasil industrinya kenegara lain. Barang-barang Jepang bahkan merajai pasaran Amerika Serikat danEropa Barat.
c.     Pertanian dan Perikanan
Kegiatan ekonomi tradisional Jepang adalah pertanian dan perikanan. Kondisi tanah yang subur sehingga cocok untuk lahan pertanian. Laut yang mengelilingi Jepang kaya dengan segala bentuk kehidupan. Orang Jepang sejak dulu senantiasa menggarap kekayaan laut untuk memperoleh sebagian besar makanan mereka. Jepang sampai saat ini merupakan Negara perikanan yang penting di dunia.
d.     Sektor Industri
Sektor industry merupakan perekonomian Jepang. Produksi logam di Jepang khususnya besi dan baja meluas dengan nyata sejak berakhirnya PD II. Jepang merupakan produsen baja terbesar di dunia setelah Amerika Serikat.
Barang-barang Jepang di sector industry mesin, kendaraan bermotor, alat-alat elektronik, keperluan rumah tangga merajai pasar internasional. Produksi pemesinan di Jepang baik mesin listrik maupun mekanik dan barang-barang elektronik merupakan sector penting dalam industry Negara tersebut. Jepang mengekspor produksinya ke Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Kawasan Amerika Utara, Asia, Afrika dan Amerika Latin serta Eropa.[3]
C.    Pemerintahan Jepang
Jepang merupakan sebuah Negara yang berbentuk kerajaan. Kepala negaranya disebut Kaisar. Sejak pembaharuan yang dilakukan oleh Kaisar Meiji, Jepang merupakan Negara kerajaan yang memiliki Undang-undang Dasar. Dalam teori ketatanegaraan Jepang adalah sebuah monarki konstitusional.
Jepang menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis. Semua warga negara yang sudah dewasa berhak memberikan suara dan mencalonkan diri dalam pemilihan nasional dan pemilihan daerah. Sistem pemerintahan Jepang didasarkan pada konstitusi (UUD) Jepang yang kadang kala disebut Konstitusi Perdamaian karena menegaskan komitmen Jepang terhadap perdamaian dan penolakannya terhadap perang. Konstitusi perdamaian juga menentukan peranan Kaisar, hak-hak dan kewajiban rakyat, tanggung jawab berbagai instansi pemerintah, serta berbagai aturan mengenai bagaimana pemerintahan dijalankan.
Badan legislatif nasional Jepang disebut Diet dan mempunyai dua majelis, yakni DPR dan House of Councillors. Kebanyakan undang-undang nasional harus disahkan oleh kedua majelis tersebut. Akan tetapi, untuk sebagian undang-undang , apabila kedua majelis tidak mencapai kata sepakat, maka DPR yang memutuskan.
            Perdana menteri adalah seorang anggota Diet. Perdana menteri mengangkat Kabinet. Kebanyakan anggota kabinet mengepalai sebuah kementerian atau badan pemerintahan. Adapun Kaisar, berdasarkan konstitusi Jepang, merupakan lambang negara dan kesatuan rakyat. Kaisar tidak mempunyai kekuasaan yang berkaitan dengan pemerintahan. Keluarga kekaisaran berasal dari berabad-abad yang lalu dan merupakan dinasti tertua yang tak pernah terputus di dunia. Kaisar Akihito, kaisar yang sekarang, naik tahta pada tahun 1989. Beliau dan istrinya, Permaisuri Michiko, mempunyai tiga orang anak. Kaisar dan Permaisuri tinggal di istana Kekaisaran di Tokyo. Sejak tahun 1868, Tokyo merupakan ibu kota Jepang, sebuah kota metropolitan yang terpadat penduduknya di dunia, tetapi tetap bersih dan aman.[4]
D.    Filsafat Pendidikan yang dijadikan Dasar Pengembangan Pendidikan di Jepang
Peraturan pendidikan di jepang dapat dibedakan dari dua periode, yaitu sebelum dan sesudah Perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education).
Sesudah perang, yaitu pada Maret 1947 berlaku Hukum Dasar Pendidikan (Fundamental Law of Education) yang berbunyiThe objective of education for the development of personality should be to help people acquire the abilities for building a satisfactory and spontaneous life, for adapting to social reality and for the creative solution af difficulties, the Japanese people showing tolerance for the values of others, should realize their national identify and on the basis of the rules of a democratic society and national tradition, should contribute to the peace of the world and to the welfare of mankind through the development of a district but universal culture”.
Pendidikan Jepang menitik beratkan pada pengembangan kemampuan dasar dalam diri generasi muda, bukan pada keterampilan vokasional yang khusus dengan asumsi bahwa mereka harus siap menyesuaikan secara fleksibel kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat.[5]
Pada hakikatnya, Undang-undang tersebut merupakan statemen filsafat pendidikan demokratis yang dalam banyak hal berbeda dengan Imperial Rescript on Education. Misalnya dalam hubungan antara warga dengan negara. Dalam Imperial Rescript on Education disebutkan bahwa warga memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan moral mereka, melaksanakan hokum dan mempersembahkan keberaniannya demi Negara untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar, sedangkan dalam Fundamental Law of Education disebutkan bahwa tiap warga Negara memiliki kesempatan yang sama untuk menerima pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka, bebas dari diskirminasi atas dasar ras, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan financial bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggung jawab untuk membangun Negara dan masyarakat yang damai.
Dalam Imperial Rescript on Education bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan keserasian dan ketaatan bagi kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas.[6]
E.    Kebijakan Bidang Pendidikan Formal
1.     Jenis Pendidikan di Jepang
a.     Pendidikan Prasekolah
Taman Kanak-kanak menerima murid berusia 3-5 tahun, untuk lama pendidikan 1-3 tahun. Anak berusia 3 tahun diterima dan mengikuti pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak usia 4 tahun berarti menempuh pendidikan prasekolah ini selama 2 tahun, bagi pendaftar usia 5 tahun berarti menempuh pendidikan hanya selama 1 tahun. Selain TK, ada pula lembaga untuk anak-anak yang disebut Hoiku-jo (Pusat Perawatan Siang Hari). Meskipun termasuk lembaga kesejahteraan sosial, Hoiku-jo juga berfungsi sebagai tempat pendidikan prasekolah. Yang masuk ke Hoiku-jo adalah bayi hingga usia 5 tahun yang memerlukan perawatan siag hari karena kedua orang tuanya bekerja atau memiliki kesibukan lainnya. Mereka yang berusia 3 tahun keatas biasanya mendapat pendidikan sama seperti di TK.
b.     Pendidikan Wajib
Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6-15 tahun. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 hingga 12 tahun, lalu di SLTP hingga 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma atau tanpa bayar bagi semua anak. Anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk biaya makan siang di sekolah, piknik, kebutuhan belajar, kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak yang telah tamat sekolah dasar diwajibkan meneruskan pendidikannya ke sekolah menengah pertama.
Sekolah wajib ditempuh selama 9 tahun, 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di sekolah menengah pertama, setelah itu diteruskan ke sekolah menengah atas.
Hampir semua siswa Jepang belajar bahasa Inggris, yakni sejak tahun pertama mereka di SLTP dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama enam tahun. Mata pelajaran wajib di SLTP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c.     Pendidikan Menengah Atas
Sekitar 97% siswa meneruskan studi di SMA dan lulus ketika mereka berusia 18 tahun. Tiga perempat dari siswa tersebut bersekolah di sekolah menengah umum, sementara yang seperempat lainnya bersekolah di sekolah menengah khusus kejuruan.
Ada tiga jenis sekolah menengah atas, yaitu full time, part-time (terutama pada malam hari), dan tertulis. Sekolah yang full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Sebagian besar siswa mendapatkan pendidikan menengah atas di sekolah menengah atas full time. Jurusan di sekolah menengah atas dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, perawatan, dan lain-lain. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari sekolah menengah tempat ia lulus sebelumnya.
d.     Perguruan Tinggi
Ada tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yakni universitas, junior college (akademi), dan technical college (akademi teknik). Di universitas terdapat pendidikan sarjana (S-1) dan pasca sarjana (S-2 dan S-3). Pendidikan S-1 berlangsung selama 4 tahun, menghasilkan sarjana bergelar Bacheloe’s degree, kecuali di Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi yang berlangsung 6 tahun. Pendidikan pasca sarjana dibagi dalam dua kategori, yakni Master’s degree (S-2) dan Doctor degree (S-3). S-2 berlangsung sekitar dua tahun sesudah tamat S-1, sedangkan S-3 berlangsung selama 5 tahun.
Junior college memberikan pendidikan selama dua atau tiga tahun bagi para lulusan sekolah menengah atas. Kredit yang diperlukan di junior college dapat dihitung sebagai bagian dari kredit untuk memperoleh gelar Bachelor’s degree (S-1). Lulusan sekolah menengah (setingkat SLTP) dapat masuk ke technical college (akademi teknik). Pendidikan di lembaga ini berlangsung selama 5 tahun (full time) untuk mencetak tenaga teknisi.
Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing dinegeri sakura, yaitu program sarjana, pascasarjana, diploma, akademi, dan sekolah kejuruan. Diploma (tankidaigaku) yang lama pendidikannya 2 tahun. 60% dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan. Akademi (senshuugakko) atau special training academy adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kehidupan sehari-hari, dengan lama masa pendidikan antara 1-3 tahun. Adapun sekolah kejuruan (koutasenmongakkao) adalah program khusus untuk lulusan SLTP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[7]

2.     Manajemen Pendidikan
a.     Otorita
Pada level nasional. Kementrian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan merupakan badan utama yang bertanggung jawab di kabinet dan DIET untuk mempersiapkan perkiraan anggaran, membuat draf aturan-aturan pendidikan serta memformulasikan kebijakan-kebijakan pendidikan. Kementrian mengalokasikan bantuan dana untuk Board of education tiap Distrik dan Kotapraja dan membantu mereka dengan saran dan bimbingan teknis. Kementrian memberikan pedoman untuk menyusun kurikulum, mata pelajaran, dan lainnya. Dewan Pendidikan Distrik juga melakukan supervisi atas masalah-masalah personalia pada lembaga pendidikan pemerintah, memberikan in-service training bagi guru-guru, membeli dan mengurus bahan-bahan ajar dan lainnya.
b.     Pendanaan
Dana pendidikan berasal dari berbagai jenis pajak, dan dari sumber-sumber lainnya. Dalam tahun 1980, 16,7 triliun yen (kurang lebih US$72,600 juta) dibelanjakan untuk keperluan pendidikan. Dari dana pemerintah tercatat US$64,800 juta yag berarti 19,7% dari keseluruhan belanja pemerintah Jepang. Dari 14,9 triliun yen (pemerintah dan swata) yang dibelanjakan untuk pendidikan, dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi, 54,5% dialikasikan untuk wajib belajar, 17,9% untuk pendidikan menengah, dan 21,1% untuk pendidikan tinggi.
c.     Pendidikan Guru
Guru-guru untuk sekolah dasar dan sekolah menengah dididik dan dilatih di lembaga-lembaga pendidikan tinggi, yaitu universitas program pascasarjana, dan junior college yang dipilih oleh Kementrian Pendidikan. Sertifikat mengajar sebagaimana diatur oleh Undang-undang dijamin untuk selama-lamanya oleh Dewan Pendidikan Distrik dan berlaku di semua distrik. Sertifikat mengajar untuk sekolah dasar memberi hak kepada guru untuk mengajar semua mata pelajaran, sementara sertifikat mengajar furu sekolah menengah membolehkan mereka mengajarkan hanya mata pelajaran bidang studi tertentu.
Untuk memperoleh tempat mengajar di sekolah dasar atau sekolah menengah negeri, seorang calon harus mengikuti ujian rekrutmen. Pengangkatan dilakukan oleh Dewan Pendidikan Distrik atas dasar rekomendasi dari Superintendent Distrik, yang biasanya mempertimbangkan hasil ujian rekrutmen.
d.     Kurikulum
Kurikulum sekolah didasarkan pada program studi yang ditentukan oleh kementerian Pendidikan. Dewan Pendidikan Distrik dan Kotapraja menyiapkan pedoman atau panduan pengembangan kurikulum disekolah dalam daerah mereka, dan masing-masing sekolah diminta menjabarkan kedalam program-program yang lebih rinci tetapi tetap mengikuti pedoman yang telah diberikan untuk program studi tertentu.
Pada tahun 1980, program pendidikan sekolah dasar terdiri dari bahasa jepang sebagai bahasa pengantar, studi ilmu-ilmu sosial, berhitung, ilmu pengetahuan umum, musik, seni, dan kerajinan, pendidikan jasmani (untuk grade 5 dan 6). Disamping itu, pendidikan moral wajib diajarkan selama satu jam pelajaran per minggu pada sekolah negeri dan boleh diganti dengan pelajaran agama pada sekolah-sekolah swasta.
Program-program pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dijabarkan sebagai berikut. Dewan kurikulum, yaitu bagian kurikulum kementrian, menyiapkan pedoman umum atas perintah menteri. Pedoman yang telah disiapkan Dewan Kurikulum digunakan oleh staf ahli menteri beserta rekan-rekannya sebagai acuan dalam menulis program-program untuk setiap grade dan setiap mata pelajaran. Buku pegangan guru untuk setiap mata pelajaran pada level itu juga disiapkan oleh staf spesialis kurikulum kementrian dengan bantuan guru-guru yang terlibat dalam Dewan Kurikulum.
e.     Ujian, Kenaikan Kelas, dan Sertifikasi
Pada semua tingkat dalam sistem sekolah di Jepang berbagai jenis ujian dan sumber-sumber informasi lain digunakan untuk menilai apakah siswa dapat dinaikkan dari level yang satu ke level berikutnya, apakah siswa boleh mendaftar di sekolah tertentu, dan apakah mereka dapat diberi surat keterangan atau sertifikat bahwa mereka telah menamatkan pendidikannya. Ditingkat sekolah dasar, keputusan untuk kenaikan kelas dan soal tamat atau tidak, seluruhnya ditentukan oleh ujian-ujian yang diselenggarakan sendiri oleh sekolah. Tidak ada ujian lain yang sifatnya eksternal.
Sekolah menengah tingkat atas mimilih pelamarnya atas dasar hasil ujian kemampuan akademik yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan masing-masing dan transkip nilai yang diterima dari masing-masing sekolah tempat asal calon. Pelamar ke universitas atau akademik (junior college) diseleksi oleh masing-masing lembaga penerima dengan persyaratan telah menyelesaikan pendidikan formal minimal 11 tahun, memperoleh skor ujian masuk yang ditentukan, dan hasil pendidikan di sekolah menengah tingkat atas yang dinyatakan dalam transkip sekolah.[8]
F.    Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Jepang
Sejalan dengan meningkatnya kontak antar bangsa dan internasionalisasi pendidikan, pelajar dan mahasiswa muslim di seluruh dunia berdatangan untuk studi di Jepang. Pada tahun 1994, jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Jepang, baik dengan status beasiswa pemerintah Jepang, beasiswa pemerintah Indonesia, maupun biaya sendiri, untuk jenjang S-1, S-2, S-3 dan lain-lain, mencapai 1.178 orang. Dibandingkan dengan negara lain dalam periode yang sama, meskipun angka ini tergolong kecil, yang ditekankan dalam konteks ini adalah bahwa pelajar dan mahasiswa Indonesia yang kebanyakan beragama Islam terus berdatangan ke Jepang, lalu membentuk komunitas muslim tersendiri bersama dengan rekan-rekan seagamanya dari belahan dunia yang lain. Studi keislaman di Jepang juga menunjukkan peningkatan. Di Universitas Tokyo telah didirikan Islamic Area Studies Project di bawah pimpinan Sato Tsugitaka. Masjid dan Islamic Center menjadi tempat rujukan kaum muslim yang tinggal di Jepang untuk saling bertemu. Praktik ibadah haji asal Jepang terus meningkat dan diorganisasi secara resmi oleh pemerintah Jepang. Beberapa sarjana Jepang mulai menunjukkan minatnya terhadap kajian keislaman atau Islam konteks ke Indonesiaan, seperti yang dilakukan oleh ToshohikoIsutzu, Mitsuo Nakamura, Akira Nagazumi, dan lainnya.[9]
G.   Pendidikan Karakter di Jepang
Adapun  Pendidikan  karakter  di Jepang  diajarkan  melalui  pendidikan  moral atau  dalam  bahasa  Jepangnya  disebut dengan  doutoku  yang  diberikan  pada  setiap jenjang sekolah mulai dari SD sampai SMA. Melalui  pendidikan  moral ini  tercipta  karakter  bangsa  Jepang yang  terkenal  sebagai  bangsa  yang  ulet, pekerja  keras,  gigih,  jujur,  memiliki  rasa toleransi,  dan  rasa  kesetia kawanan  yang tinggi.  Pendidikan  moral  ini  diintegrasikan ke  dalam  kurikulum  pendidikan  dan  telah menjadi  bagian  tak  terpisahkan  dalam  mata pelajaran lainnya. Kurikulum  pendidikan  di  Jepang terdiri  atas tiga  kategori:  (1)  mata  pelajaran akademik  (wajib  dan  pilihan),  (2) pendidikan  moral,  dan  (3)  kegiatan  khusus.
Pendidikan  moral  diberikan  sebanyak  34 jam  belajar  pada  tingkat  awal,  35  jam  pada tingkat kedua hingga 9 ( kelas 2 SD hingga 3  SMP).  Hal  ini  mewakili  3,3-4,0%  dari total  jam  belajar  setiap  tahunnya  dari  tiap tingkat. Dengan kata  lain, terdapat satu jam pelajaran (45  menit untuk SD dan 30 menit untuk  SMP)  pendidikan  moral  yang diberikan  setiap  minggunya.
Pendidikan  karakter  di  sekolah-sekolah   Jepang  banyak  diajarkan  dalam bentuk  praktek  langsung.  Pendidikan  moral di  sekolah-sekolah  SD  dan  SMP  di  Jepang tidak  diajarkan  sebagai  sebuah  mata pelajaran khusus seperti di Indonesia, tetapi diintregasikan  dalam  semua  mata  pelajaran. Yang  bertanggung  jawab  secara  langsung adalah  wali  kelas.  Pendidikan  moral  di Jepang  diantaranya  diajarkan  dalam pelajaran  seikatsu  atau  life  skill  atau pendidikan  kehidupan  sehari-hari. Adapun di tingkat SMA pendidikan moral dirubah menjadi pendidikan kewarganegaraan. Prinsip dasar hidup yang kuat di masa pendidikan dasar inilah yang membuat kedisiplinan dan keteraturan dalam masyarakat Jepang. [10]










BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Jepang merupakan negara yang berbentuk kerajaan, kepala negaranya disebut Kaisar dengan pemerintahan demokratis, letaknya di lepas pantai timur Benua Asia, membentang dari utara keselatan sepanjang 3.800 km. Pantai timur kepulauan Jepang langsung berbatasan dengan Samudera Pasifik. Negara Jepang terdiri dari hampir 4000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang timur laut pantai benua. Jepang salah satu negara maju dalam bernagai sektor, kemajuan negara di Jepang di dukung karena Sumber Daya Manusianya yang baik. Untuk meningkatkan SDM yang baik negara Jepang merencanakan program-program atau sistem pendidikan yang baik pula.
Negara Jepang merupakan negara yang sukses dalam memajukan pendidikannya terlihat pada pengaturan sistem pendidikannya yang tertata dengan baik dimana seluruh lembaganya bekerjasama dan melaksanakan perannya masing-masing secara optimal. Pendidikan Jepang terdiri atas sistem 6-3-3-4  dimana  siswa  belajar 6 tahun Sekolah Dasar (Shougakkou), 3 tahun Sekolah  Menengah  Pertama  (Chuugakkou), 3  tahun  Sekolah  Menengah  Atas (Koutougakkou),  4  tahun  atau  lebih  untuk jenjang Perguruan Tinggi (Daigaku). Pendidikan  9  tahun  dari  SD  hingga SMP  merupakan  pendidikan  wajib  yang harus  diikuti  oleh  setiap  siswa  yang  ada  di Jepang. Jepang juga mengadakan pendidikan karakter atau pendidikan moral sejak dini, yakni mulai SD.
B.    Saran
Dengan dibuatnya makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta wawasan pembaca mengenai sistem pendidikan di Jepang. Selanjutnya penulis makalah mengharapkan kritik dan saran pembaca demi kesempurnaan makalah ini untuk kedepannya.
                               



DAFTAR PUSTAKA
Assegaf, Abdul Rahman. 2003. Internasionalisasi Pendidikan. Yogyakarta: Gama Media.
Mangandaralam, Syahbuddin. 1994. Jepang Negara Matahari Terbit. Bandung: PT RemajaRosdakarya.
Mulyadi, Budi. 2014. Model Pendidikan Karakter Dalam Masyarakat Jepang, Jurnal IZUMI, Volume 3, Nomor 1.
Nur, Agustian Syah. 2001. Perbandingan Sistem Pendidikan. Bandung: Lubak Agung.




[1]Abd Rachman  Assegaf, Internasionalisasi Pendidikan, Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-negara Islam dan Barat, (Yogyakarta: GAMA MEDIA, 2003), hlm. 169-171.
[2]Ibid., Abd Rachman  Assegaf, hlm. 171-175.
[3]Syahbuddin Mangan daralam, Jepang Negara Matahari Terbit, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,1994), hlm.72-75.
[4] Abd Rachman  Assegaf, Internasionalisasi Pendidikan, Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-negara Islam dan Barat, (Yogyakarta: Gama Media, 2003), hlm. 169.
[5]Agustiar Syah Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan, (Bandung: LubakAgung, 2001), hlm. 142.
[6]Op Cit., Abd Rahman Assegaf, hlm. 188-189.
[7]Abd Rahman Assegaf,  Internasionalisasi PendidikanSistem Perbandingan Pendidikan di Negara-Negara Islam dan Barat (Yogyakarta: GAMA MEDIA, 2003), hlm. 176-179.
[8]Agustiar Syah Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan, (Bandung: LubakAgung, 2001), hlm. 145-147.
[9]Abd.RahmanAssegaf, Op.Cit.,hlm. 190-191.
[10] Budi Mulyadi, “Model Pendidikan Karakter Dalam Masyarakat Jepang” ( Jurnal IZUMI, Volume 3, Nomor 1, 2014), hlm. 71-73.

Komentar